Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Klaim Asuransi Mobil Toyota

Ketika anda memiliki harta benda, tentu anda berpikir untuk merawat serta melindunginya dengan berbagai cara. Karena harta benda tersebut tidak mudah didapatkan dan anda juga memiliki rencana jangka panjang untuk anak-cucu anda nanti. Tidak terkecuali dengan kendaraan kesayangan anda.  Dengan mengikuti asuransi kendaraan tentu akan membuat anda merasa nyaman dan tenang saat berkendara di jalanan, karena resiko yang mungkin terjadi kapan saja dan dimana saja pada kendaraan anda akan ditanggung oleh pihak asuransi. Memang, hal itu tidak sepenuhnya gratis karena anda sebagai konsumen diwajibkan untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak asuransi anda atas layanana yang mereka berikan. Atau biasa disebut sebagai pembayaran premi.
Cara Klaim Asuransi Mobil Toyota

Kewajiban yang anda bayarkan tiap bulannya ini menjadi sebuah ‘tabungan’ anda apabila nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika anda sedang berkendara dengan mobil Toyota anda. Sebagai konsumen, tentu anda berharap untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai timbal balik dari pembayaran kewajiban anda ke pihak asuransi. Karena itulah sangat penting untuk memastikan bahwa anda telah memilih dan menggunakan jasa layanan asuransi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan anda. Selain itu menggunakan asuransi juga dapat membantu anda dalam bersiap siaga menghadapi segala kemungkinan seperti misalnya kecelakaan yang bisa merusak mobil anda. Oleh karena itu pada artikel kali ini akan dibahas mengenai cara klaim asuransi mobil Toyota yang mudah untuk anda pahami.

Mekanisme Klaim Asuransi 

Sebelum mengetahui cara klaim asuransi mobil Toyota yang mudah maka sebelumnya anda perlu memahami mengenai klaim itu sendiri. Karena pada dasarnya proses itu adalah sebuah tahap yang paling penting dalam layanan sebuah asuransi. Klaim pada dasarnya adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh pemegang polis asuransi untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi, di mana hal tersebu timbul akibat adanya kecelakaan ataupun pencurian terhadap kendaraan yang telah diasuransikan oleh pemilik polis kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi). Dalam asuransi, ada dua jenis asuransi yang dapat anda gunakan untuk melindungi kendaraan anda.

1. Asuransi Total Lost Only (TLO)

Adalah jenis asuransi yang hanya memberikan penggantian bila kendaraan anda mengalami kerusakan atau kerugian mencapai diatas 70%. Artinya, kendaraan tersebut sudah tidak berbentuk lagi karena kecelakaan yang tidak mungkin di perbaiki lagi atau pun hilang dibawa kabur pencuri.

2. Asuransi All Risk

Adalah jenis asuransi yang menawarkan jaminan segala macam kerusakan kendaraan baik sedikit ataupun banyak. Biasa juga dikenal dengan comprehensive, asuransi ini menawarkan keamanan penuh untuk kendaraan anda dari hanya sekedar lecet di bodi mobil, rusak spion, hingga apabila mobil anda terbakar dan hangus. Dengan layanan yang ditawarkan, tentu hal tersebut membuat preminya jauh lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO.
Dari kedua jenis diatas, anda juga dapat menggabungkan keduanya untuk asuransi kendaraan mobil Toyota anda. Agar lebih aman dan nyaman.

Tahapan Klaim Asuransi Mobil Toyota

Proses klaim asuransi sebenarnya tidaklah sulit, anda hanya perlu teliti saja terutama dalam mengisi formulir klaim asuransi anda yang merupakan langkah pertama yang wajib anda lakukan jika sewaktu waktu anda ingin mengklaimkan asuransi mobil anda. Dan dalam mengisi formulir klaim asuransi mobil anda, cermati beberapa poin ini pada saat anda melakukan pelaporan kejadian yang anda alami.

1. Lakukan sesegera mungkin

Pihak perusahaan asuransi biasanya menetapkan batas maksimal pelaporan atas musibah kecelakaan yang anda alami dengan batas waktu hingga 3-4 hari setelah kejadian. Hal ini perlu anda cermati, karena jangan sampai klaim anda ditolak hanya karena anda lupa atau tidak segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak asuransi.

2. Sertakan Bukti yang jelas

Jangan lupa untuk melengkapi laporan kecelakaan anda dengan menyertakan foto mobil anda setelah kecelakaan. Hal tersebut dimaksudkan agar perusahaan asuransi dapat melihat kondisi terakhir dan seberapa besar kerusakan yang terjadi.

3. Berikan informasi yang jelas

Ceritakan secara detail bagaimana kecelakaan atau musibah itu bisa terjadi kepada mobil anda. Berikan informasi yang jelas dan sebenar-benarnya kepada perusahaan asuransi anda.

4. Laporkan kepada pihak yang berwajib

Saat anda mengalami kecelakaan, jangan lupa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Hal ini akan membantu anda saat pengajuan klaim, terutama jika anda mengalami kecelakaan diluar kota atau melibatkan pihak lain.

Setelah semua itu selesai, segera lengkapi dokumen kecelakaan anda. Apa sajakah itu? Dokumen kecelakaan meliputi formulir klaim, salinan polis asuransi, surat keterangan dari kepolisian tempat anda mengalami kecelakaan, fotocopy SIM dan fotocopy STNK. Lengkapi semua itu agar proses klaim berjalan dengan lancar. Setelah semua selesai, maka kendaraan anda akan diterima dan dikerjakan oleh bengkel yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tempat anda. Ketika sudah masuk, tunggulah penanganan dari perusahaan asuransi. Maksudnya adalah, setelah melakukan pelaporan dan mobil Toyota anda akan masuk ke bengkel, biasanya aka nada survey klaim dari pihak perusahaan asuransi, untuk membuktikan kebenaran atas kejadian yang telah anda alami serta melihat langsung kondisi kerusakan yang dialami mobil Toyota anda. Setelah survey dilakukan, maka bengkel akan segera mengerjakan kerusakan yang ada pada mobil anda.

Proses itu akan sedikit berbeda apabila anda mengalami musibah lain, mobil anda dibawa kabur pencuri. Maka hal pertama yang wajib anda lakukan adalah melaporkan kejadian kesebut ke pihak berwajib untuk membuat surat keterangan dari pihak kepolisian. Lalu setelah itu segeralah pergi ke kepolisian lalu lintas terdekat untuk melakukan pemblokiran STNK mobil anda apabila ternyata STNK anda juga dibawa kabur oleh pencuri tersebut. Setelah itu anda baru melakukan laporan kepada pihak asuransi dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
1. Formulir klaim yang telah diisi dengan lengkap.
2. Fotocopy KTP,SIM, dan STNK.
3. Surat keterangan dari pihak kepolisian
4. Surat Pemblokiran STNK.

Setelah itu semua dibawa, maka pihak perusahaan asuransi akan memproses laporan anda dan anda sebaiknya menunggu dengan sabar. Klaim asuransi adalah bagian dari hak anda atas keikutsertaan anda dalam asuransi kendaraan. Hal ini yang membantu anda terhindar dari kerugian besar dan juga pengeluaran yang tidak diperlukan akibat dari musibah tersebut. Biasakan juga mengikuti prosedur yang telah diberikan oleh pihak perusahaan asuransi anda agar proses asuransi dapat berjalan dengan lancar dan tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak perlu.Selain itu juga, sebaiknya anda berusaha agar berkendara dengan aman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sampai anda harus mengklaim asuransi anda. Tetap waspada di jalanan dan usahakan rutin mengecek kondisi mobil anda agar tidak ada kerusakan di mobil anda. Sehingga dengan begitu anda bisa menghindari mengurus klaim asuransi karena prosedurnya yang memang sedikit lama. Tetapi perlu anda ingat bahwa klaim asuransi merupakan salah satu hal penting yang wajib anda manfaatkan.

Post a Comment for "Cara Klaim Asuransi Mobil Toyota"